Universitas Islam Riau yang berdiri tanggal 4 September 1962 adalah

Satu-satunya Lembaga Perguruan Tinggi yang ada dalam lingkungan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (selanjutnya disingkat dengan YLPI Riau). Dalam usianya yang sudah memasuki 54 tahun, perkembangan dan kemajuan yang dicapai UIR menambah kepercayaan masyarakat,

Hal ini dapat dilihat setiap tahunnya jumlah mahasiswa terus mengalami peningkatan (saat ini ±30 ribuan mahasiswa) S1, dan S2 pada berbagai bidang studi, demikian juga peningkatan staf pengajar dan civitas akademika lainnya yang beraktivitas di kampus Darusssalam Universitas Islam Riau.

 

Dalam perjalanan dan perkembangannya seiring demgan amanah pendiri YLPI Rim dan UIR, maka Universitas Islam Riau melakukan revisi dan penyempurnaan dengan manambah sebuah lembaga yaitu Lembaga Dakwah Islam Kampus (LDIK). Sebagai salah sata pilar Catur Dharma Peguruan Tinggi (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian. Pengabdian Masyarakat dan Dakwah).

 

 Universitas Islam Riau dalam melaksanakan misi dakwah Islamiyahnya sebagai sebuah Universitas yang berazaskan Islam yang bersumberkan pada al-Quran dan Hadis Rasalullah Saw, “Hal ini sejalan dengan salah satu lambang. Universitas Islam Riau, yaitu Kitab suci Al- Quran al-Karim, pedoman setiap Mukmin atau Muslim kearah inilah maksud dan tujuan kader- kader Islam dididik.

Dari rangkaian makna lambang serupa itu, maka jelas sekali bagaimana semangat YLPI Riau. Hal ini tak mengherankan sangat, sebab UIR memang telah dirancang oleh tokoh-tokoh YLPI Riau. Universitas Islam Riau, diharapkan akan menjadi semacam ajung tombak dalam memperjuangkan cita-cita YLPI Riau” (Hamidy: 1989 79-80). Cita-cita YLPI Riau tersebut telah dijelaskan secara nyata dalam Piagam Universitas Islam Riau tentang azas dan tujuan berdirinya UIR.

 

Lembaga Dakwah Islam Kampus Universitas Islam Riau (selanjutnya dinyatakan dengan LDIK UIR) berdiri pada tahun 2009 dengan dasar Statuta Universitas Islam Riau tahun 2013 dan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Riau Nomor: 297/UIR/KPTS/2013 LDIK UIR berada di bawah organisasi lembaga UIR yang bersifat religius dan sosial-kemasyarakatan, diharapkan mampu menjalankan pembinaan dan pengembangan agama Islam secara terencana dan menyeluruh di UIR pada khususnya, dan di masyarakat Islam pada umumnya. LDIK UIR merupakan corong dakwah resmi milik UIR yang memiliki program-program dakwah internal dan eksternal. LDIK dijalankan oleh seorang Ketua dan seorang Sekretaris yang memiliki komitmen terhadap keislaman dan secara konsisten berusaha untuk mewujudkan visi dan misi UIR.

 

Keputusan Rektor Pada tanggal 8 Desember 2021 Nomor : 1280/UIR/KPTS/2021 tentang Perubahan Nama Lembaga Dakwah Islam Kampus Universitas Islam Riau (LDIK-UIR) menjadi Direktorat Dakwah Islam Kampus Universitas Islam Riau (DDIK-UIR).     

 

Keberadaan Direktorat Dakwah Islam Kampus (DDIK-UIR) mempunyai fungsi strategis sebagai salah satu instrumen pencerahan dan percepatan dalam mewujudkan visi ”UIR 2041 Menjadi Universitas Islam Berkelas Dunia Berbasis Iman dan Taqwa (Imtaq)”, dalam konteks bagaimana mensyi’arkan Islam bagi civitas akademika memegang peranan yang sangat penting karena lembaga ini merupakan Tiang/Payung bagi lembaga-lembaga Keislaman lainnya sekaligus sebagai laboratorium dakwah utama yang ada di kampus. Dakwah kampus bergerak di lingkungan masyarakat ilmiah yang mengedepankan intelektualitas dan profesionalitas. Melalui lembaga ini diharapkan dapat disusun dan dikembangkan strategi hingga dakwah dapat melebarkan sayapnya ke sektor-sektor lain yang ada didalam maupun diluar kampus. 

Visi

Menjadi Direktorat Dakwah Islam Kampus yang Professional dan Unggul dalam menerapkan Nilai-nilai Keislaman Berbasis Iman dan Taqwa.

Misi

Misi DDIK UIR adalah:

  • Melakukan pengkajian dan pembinaan dalam menerapkan kandungan Al-Quran dan As-Sunnah.
  • Menerapkan nilai-nilai keislaman di dalam pendidikan dan pengajaran yang berwawasan global sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
  • Mendorong kegiatan dan merumuskan model penelitian yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.
  • Memotivasi setiap sivitas akademika untuk menjadikan Islam sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang didasarkan keikhlasan.
  • Melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan dakwah Islamiyah kampus secara konsisten, kontinyu dan akuntabel melalui berbagai media cetak, elektronik dan media massa.
  • Melaksanakan tatakelola manajemen DDIK UIR yang professional dan amanah.
  • Menyelenggarakan kerjasama dan pembinaan dengan lembaga-lembaga dakwah internal dan eksternal kampus secara sinergis untuk membangun peradaban umat. 

Tujuan

Untuk mewujudkan visi dan misi DDIK seperti dikemukakan di atas maka DDIK UIR akan melakukan berbagai kegiatan (program) dengan tujuan sebagai berikut:

  • Terwujudnya peningkatan pemahaman dan pembentukan karakter keislaman sivitas akademika yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Al-Sunnah dalam rangka mentauhidkan Allah SWT.
  • Terwujudnya nilai-nilai keislaman dalam pendidikan dan pengajaran melalui kurikulum dan pelaksanaan perkuliahan untuk membentuk civitas akademika yang islami.
  • Terwujudnya peningkatan wawasan dan spirit keislaman para peneliti dalam menghasilkan produk penelitian yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman dalam memenuhi maqashid syariah.
  • Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat dan membawa kesejahteraan bagi kemaslahatan ummat secara moril, materil & spritual.
  • Terwujudnya dakwah Islam kampus yang mengedepankan amar ma’ruf, nahi mungkar dan rahmatan lil alamin dalam semua aspek kehidupan.
  • Terwujudnya pengelolaan DDIK yang profesional dan amanah.

 

Struktur Organisasi