Sejarah

Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Islam Riau adalah salah satu fakultas yang tertua di lingkungan Universitas Islam Riau, sekaligus pula sebagai fakultas hukum yang tertua di Propinsi Riau. Kehadiran fakultas hukum ini ditengah-tengah masyarakat seperti kehadiran Universitas Islam Riau itu sendiri, yaitu sejalan dengan proses dinamika masyarakat, dan juga merupakan perujudan dari aspirasi masyarakat Provinsi Riau khususnya yang sebagaian besar beragama Islam.

Mereka yang mensponsori berdirinya Universitas Islam Riau adalah:

Pada priode awal berdirinya Universitas Islam Riau, Fakultas Hukum sebelumnya merupakan salah satu jurusan, yaitu jurusan hukum pada Fakultas Agama Universitas Islam Riau. Perkuliahan perdana dilakukan pada tanggal 4 september 1962. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 18 April 1963, jurusan hukum di Fakultas Agama dipisahkan menjadi tersendiri yaitu Fakultas Hukum Iniversitas Islam Riau.

Peresmian berdirinya Fakultas Hukum ini dilakukan oleh Prof. Anton Timur Jailani, M.A. dari Departemen Agama RI dan sekaligus ditandai dengan pembukaan perkuliahan dalam bentuk kuliah umum yang disampaikan oleh Mr. Nazar Said yang menjabat Dekan Fakultas Hukum pada masa itu.

Semenjak Tahun 1966, Fakultas Hukum telah berhasil menyelengggarakan ujian Negara, dan mencetak Sarjana Muda Lengkap yang diakui Negara.

Kemudian pada Tahun 1974 dibuka pula dengan resmi perkuliahan tingkat Doktoral (Sarjana Lengkap) yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Andalas Padang. Pada Tahun 1976 Fakultas Hukum mengalami perubahan status dan namanya menjadi Sekolah Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (STH&PM), sehingga ujian Negara tingkat sarjana lengkap (sarjana) baru dapat dilaksanakan pada Tahun 1979.

Pada tahun itu juga terjadi perubahan dengan perjuangan yang gigih bahwa Sekolah Tinggi dan pengetahuan masyarakat kembali menjadi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dan hal ini tetap berjalan sampai sekarang dengan berbagai perkembangan yang telah dicapai.

Persiapan dan proses berdirinya Fakultas hukum ini sesungguhnya telah dimulai sejak tahun 1957, persiapan itu semakin matang semenjak dipindahkannya ibu kota Propinsi Riau dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru pada Tahun 1958.

Atas izin Allah SWT, maka pada Tahun 1958 itu juga berdirilah Universitas Islam Riau yang disponsori oleh para Pengurus Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Daerah Riau bersama dengan Alim ulama dan Tokoh Masyarakat Propinsi Riau, namun demikian pada masa ini Fakultas hukum belum muncul dalam bentuk wajah aslinya.

Sambutan

Dekan Fakultas
Hukm

Bismillahirrohmanirrohim., Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karna berkat rahmat dan hidayah-Nya kita semua senantiasa dibawah lindunganNya. Aamiin ya rabbal alamin.

Selamat datang di website Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Fakultas Hukum Universitas Islam Riau adalah salah satu Fakultas dengan setatus program studi yang berakreditasi “A” berdasarkan SK BAN PT No. 2777/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2018 dan bersertifikat ISO : 2015 di Universitas Islam Riau. Capaian akreditasi yang tertinggi dapat kita raih berkat usaha kita semua “civitas akademika” Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang senantiasa memanjatkan doa untuk kemajuan kampusnya.

Fakultas Hukum Universitas Islam Riau memiliki 6 (enam) bidang kekhususan, antara lain: Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara Dan Hukum Internasional.

Penyelenggaraan kegiatan akademik, administrasi dan kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau telah didukung oleh sarana dan prasarana secara elektronik (online), termasuk website ini yang diharapkan mampu menjadi media informasi, khususnya tentang Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan dharma perguruan tinggi yang dilaksanakan. Semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr wb,

Dr. M. Musa, S.H.,M.H
Dekan Hukum UIR