Fasilitas dan Layanan
Fakultas Hukum
Universitas Islam Riau
Fasilitas dan Layanan
Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Riau memiliki dua gedung yaitu gedung A dan Gedung B.
Gedung A berlantai 3, dimana pada lantai 1 terdapat 4 ruangan pimpinan (Dekan dan 3 orang Wakil Dekan), ruangan ka prodi, ruangna sekretaris prodi, ruang administrasi, ruang rapat pimpinan fakultas, dosen dan karyawan, ruang kegiatan seminar (simposium, bedah buku dan kegiatan akademik lainnya). Sebagaian ruangan di lantai satu digunakan untuk kegiatan perkuliahan yaitu ruang 1.10, 1.12, 1.13, 1.14 dan 1.16. Pada lantai 2 gedung A terdapat 6 ruangan untuk masing-masing Ketua Departemen, 1 ruangan DEMA, satu ruangan administrasi (IT). Sebagian ruangan di lantai II digunakan untuk perkuliahan yaitu ruangan 2.01, 2.03, 2.04, 2.07 dan 2.08. Lantai III gedung A terdapat ruang perkuliahan seperti ruang 3.01, 3.02, 3.03, 3.04, 3.05, 3.06, dan Auditorium berkapasitas 500 orang yang digunakan untuk kuliah umum, seminar nasional maupun internasional serta kegiatan akademik lainnya.
Gedung B berlantai 3 digunakan untuk Labor Hukum yang terdapat pada lantai 1 meliputi ruang persidangan semu beserta kelengkapannya, ruang praktek pembuatan kontarak dan legal drafting, ruang common room, ruang jurnal dan ruang guru besar. Pada lantai 2 terdapat 3 ruangan seminar tugas akhir, LBH, dan ruangan BEM. Prasarana yang dimiliki dalam ruang kelas diantaranya white board, AC, Infocus, Kipas Angin, meja, kursi, dan penerangan. Adapun prasarana yang dimiliki dalam ruangan rapat diantaranya LCD, sound system, infocus, AC, dll. Prasarana perpustakaan Program studi hukum Fakultas Hukum UIR tersedia lengkap seperti buku-buku literatur, LCD, jurnal, majalah, dan jaringan internet yang memadai.
Di luar gedung, Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Riau memiliki ruang terbuka hijau yang sangat asri, indah dan nyaman. Pada bagian belakang gedung, terdapat areal parker yang cukup luas, dan jejeran gazebo yang difasilitasi dengan aliran listrik sehingga mahasiswa dapat menggunakan fasilitas ini untuk berdiskusi, membaca buku, browsing, mengerjakan tugas-tugas kuliah bersosialisasi dan aktifitas akademik lainnya. Pengadaan sarana dilakukan oleh Yayasan Lembaga Pendidikan (YLPI) Riau kemudian dilakasanakan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dengan dana yang sangat memadai. Sedangkan mengenai pemeliharaan sarana yang ada dilakukan secaraumum oleh YLPI. Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Riau mempunyai dana yang mencukupi sesuai dengan Rencana Kegiatan Tahunan yang dibuat oleh Program Studi Ilmu Hukum setiap tahunnya. RKT ini bertujuan untuk mengetahui anggaran serta program kegiatan catur darma Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Fakultas Hukum UIR, sehingga menciptakan interaksi akademik antar sivitas akademika yang output nya lebih baik.