Capaian Pembelajaran Bidang Studi

Bahasa Indonesia
  1. mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik pada bidang studi Bahasa Indonesia yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
  2. mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran (kompetensi dasar) pada berbagai aras berpikir pada bidang studi Bahasa Indonesia yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi pada kebutuhan dan masa depan (adaptif dan fleksibel);
  3. menguasai materi ajar teori dan aplikasi (a) kebahasan, (b) kesastraan, (c) kemampuan bernalar, (d) berliterasi (informasional, fungsional, dan etik), dan (e) kemahiran berbahasa dan bersastra (menyimak, berbicara, membaca, memirsa, dan menulis), termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek keapaan, kemengapaan, dan kebagaimanaan dalam kehidupan sehari-hari;
  4. mampu merancang pembelajaran bahasa Indonesia dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan (materi ajar) bahasa Indonesia, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi (technological pedagogical and content knowledge) dan pendekatan lain yang relevan;
  5. mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik pada bidang studi Bahasa Indonesia dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
    1. membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik;
    2. memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif; dan
    3. menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa dan bangsa Indonesia; dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang dapat didukung hasil penelitian;
  6. mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran bahasa Indonesia yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
  7. mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru bahasa Indonesia yang profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.
Bahasa Inggris
  1. mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik pada bidang studi Bahasa Inggris yang menginspirasi, memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
  2. mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi pada bidang studi Bahasa Inggris yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi ke masa depan (adaptif dan fleksibel);
  3. Menguasai teori dan aplikasi materi bidang studi Bahasa Inggris yang mencakup: (a) hakekat bahasa Inggris sebagai ilmu yang terdiri dari unsur bunyi, tata bahasa, kosa kata, ungkapan, makna, dan penggunaannya; (b) hakekat empat keterampilan berbahasa Inggris (listening, speaking, reading, writing) sebagai alat komunikasi; (c) berbagai jenis teks (genre) Bahasa Inggris baik lisan maupun tulis dalam bentuk functional, transactional, interpersonal, dan monologue; (d) fungsi sosial, struktur dan unsur kebahasaan berbagai teks berbahasa Inggris dalam berbagai konteks serta penggunaannya secara akurat, lancar, spontan dan berterima; termasuk advanced materials yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” proses serta kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
  4. mampu merancang perangkat pembelajaran Bahasa Inggris dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan Bahasa Inggris, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) dan pendekatan lain yang relevan.
  5. mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik pada bidang studi Bahasa Inggris dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, keterampilan, dan) peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis dan humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang relevan didukung hasil penelitian;
  6. mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran Bahasa Inggris yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran;
  7. mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru Bahasa Inggris yang profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi
Biologi
  1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik pada bidang studi biologi yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan
  2. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi pada bidang studi biologi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel); jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian
  3. Menguasai materi esensial Mata Pelajaran Biologi SMA termasuk advance material materi bidang studi biologi yang mencakup (1) keragaman dan keseragaman dalam makhluk hidup, (2) Struktur dan Fungsi dalam makhluk hidup, (3) Pertumbuhan, perkembangan dan diferensiasi, (4) Interaksi dan interdependensi, (5) Energi, materi dan organisasi kehidupan, (6) Prinsip pemeliharaan keseimbangan yang dinamis dan (7) Pewarisan sifat dan Evolusi termasuk advance materials yang dapat menjelaskan aspek ‘apa’ (konten), ‘mengapa’ (filosofi) dan ‘bagaimana’ (penerapan dalam kehidupan keseharian) dalam kerangka biologi sebagai inkuiri;
  4. Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan biologi, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge dan pendekatan
  5. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik pada bidang studi biologi dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap (karakter Indonesia) peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis dan humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian lain yang relevan;
  6. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran biologi mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
Seni Budaya
  1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik Seni Budaya yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian.
  2. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi pada materi Seni Budaya yang harus dimiliki peserta didik, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);
  3. Mampu menerapkan teori dan aplikasi materi bidang studi Seni Budaya termasuk advance materials yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan dalam kehidupan sehari-hari), mencakup:
  4. Konsep pendidikan Seni Budaya, terdiri atas:
  • unsur, prinsip, teknik, prosedur dalam berkarya seni budaya (rupa, tari, musik, dan teater);
  • bentuk, tema, dan nilai estetis dalam karya seni budaya (rupa, tari, musik, dan teater);
  • konsep dasar bernyanyi satu suara, dua suara, dan atau lebih secara kelompok dalam format unisono;
  • konsep dasar teknik memainkan instrument musik sederhana;
  • konsep dasar ansambel musik sejenis dan campuran;
  • unsur tari berdasarkan iringan tari, level dan pola lantai;
  • ragam gerak tari tradisi dan kreasi;
  • perbedaan teater tradisional, modern dan kontemporer;
  • penyusunan naskah teater tradisional, modern, dan kontemporer.
  • teknik menyusun naskah lakon teater tradisi, modern dan kontemporer
  1. Apresiasi dalam Seni Budaya, terdiri atas:
  • konsep kritik dalam karya seni budaya;
  • prosedur kritik dalam karya seni budaya berdasarkan pengamatan secara lisan atau tulisan;
  • kategori fungsi kritik dalam karya seni budaya;
  • rencana pelaksanaan pameran/pertunjukan karya seni budaya;
  • Menampilkan karya seni budaya melalui pameran/pertunjukan;
  • interpretasi naskah lakon berdasarkan jenis, bentuk, dan makna sesuai dengan kaidah seni teater tradisi dan modern, dan kontemporer;
  • penilaian karya seni rupa berdasarkan tema, jenis, fungsi tokoh, dan nilai estetisnya;
  • penilaian karya musik tradisi, populer, dan kontemporer secara lisan atau tulisan;
  • penilaian karya tari berdasarkan bentuk, jenis, estetis, dan fungsi serta tata pentas tari;
  • penilaian karya teater berdasarkan konsep, teknik, dan prosedur pementasan teater tradisi, modern, kontemporer; dan
  • penyusunan laporan hasil evaluasi dalam bentuk tulisan kritik karya seni budaya mengenai jenis, fungsi, tema, nilai estetis dan tokohnya;
  1. Kreasi Seni Budaya, terdiri atas:
  • penciptaan karya seni rupa dua dimensi (menggambar dekorasi, bentuk, ilustrasi, melukis, poster, komik, dan seni grafis);
  • penciptaan karya seni rupa tiga dimensi dengan melihat model, memodifikasi objek, dan berdasarkan imajinasi dengan berbagai media dan teknik;
  • penciptaan dan aransemen karya musik dalam format ansambel;
  • penciptaan dan aransemen lagu untuk vokal baik perorangan maupun kelompok;
  • penciptaan dan aransemen lagu untuk instrumen musik dalam format orkestra;
  • penyusunan gerak tari berdasarkan ruang, waktu, dan tenaga sesuai iringan;
  • penyusunan gerak tari sesuai dengan level dan pola lantai;
  • pengembangan tari kreasi daerah;
  • penyusunan naskah teater tradisional, modern dan kontemporer;
  • penciptaan teater modern dan kontemporer dalam bentuk fragmen/pantomim/ drama operet;
  • penyusunan proposal pameran/pertunjukan seni budaya;
  • pameran/pertunjukan seni budaya;
  1. Mampu merancang pembelajaran Seni Budaya dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge dan pendekatan lain yang relevan.
  2. Mampu melaksanakan pembelajaran Seni Budaya yang mendidik untuk membangun pengetahuan, keterampilan dan sikap (karakteristik Indonesia) dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian.
  3. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran Seni Budaya yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
  4. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional Seni Budaya melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.